CAHAYANTT.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026, di ruas jalan dekat Kolam Tirto, Kabupaten Kupang.
Korban diketahui berinisial AA, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dari arah Bolok menuju Kota Kupang. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh dan mengalami benturan keras.
Akibat kecelakaan tersebut, AA mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses evakuasi dan penanganan oleh pihak berwenang selesai dilakukan, jenazah korban kemudian disemayamkan di Jalan Kemiri Nomor 18, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, untuk disemayamkan bersama keluarga.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
