Oleh: Rian Korekele Presidium Riset & Teknologi PMKRI Cabang Kupang
CAHAYANTT.COM – Jalan Irian Jaya di Ende hari itu tidak hanya riuh oleh deru mesin dan langkah sepatu laras panjang. Di atas lahan seluas 75 meter persegi, sebuah drama kekuasaan sedang dipentaskan dengan sangat kasar. Penggusuran rumah yang ditempati keluarga Rudy De Hoog bukan sekadar soal penertiban aset, melainkan potret bagaimana kekuasaan bisa berubah wajah secepat pergantian musim politik, sembari mengangkangi proses dialogis yang semestinya.
Mari kita bicara tentang memori. Sebelum kursi Bupati Ende diduduki oleh Yosef Badeoda, publik sempat mendengar narasi yang sangat personal terkait lahan ini. Tanah milik tarekat misionaris SVD tersebut dulunya diklaim sebagai milik pribadi, warisan dari sang ayah. Namun, sejarah adalah saksi yang rewel; ketika bukti pembelian pribadi diklaim “hilang”, narasi pun bergeser secara ajaib.
Kini, setelah mandat kekuasaan berada di tangan, tanah tersebut tiba-tiba “ditemukan” sebagai milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ende melalui sebuah “bukti baru” berupa sertifikat. Transisi klaim dari milik privat (ayah) ke milik publik (Pemda) ini memicu bau sangit oportunisme. Apakah instrumen negara kini menjadi pelarian paling nyaman untuk melegitimasi ambisi yang dulunya gagal dibuktikan secara pribadi? Hal ini disebutkan penulis sebagai Amnesia Politik dan Klaim yang Berganti Kulit.
Benturan Dokumen: Sertifikat vs Surat Hibah
Keputusan Bupati untuk menggerakkan aparat terlihat sangat terburu-buru, mengingat adanya dualisme dokumen yang nyata. Di satu sisi, Pemda memang mengantongi sertifikat. Namun di sisi lain, keluarga De Hoog tidak berdiri di atas angin hampa. Mereka memegang Surat Hibah resmi dari SVD, pemilik asal lahan tersebut.
Legalitas keluarga De Hoog bahkan dikukuhkan secara moral dan administratif oleh Pater Eman Embu, SVD, selaku Pemimpin Provinsial SVD Ende. Pengakuan dari pimpinan tertinggi SVD ini seharusnya menjadi sinyal merah bagi Pemda bahwa ada sengketa perdata yang belum tuntas.
Secara hukum dan etika, jika ada dua pihak memegang dokumen yang sama-sama dianggap sah, maka muaranya adalah pengadilan, bukan penggusuran. Namun, tampaknya Bupati Ende lebih percaya pada kekuatan moncong alat berat daripada kekuatan argumen di hadapan hakim.
PMKRI dan Perlawanan Akar Rumput
Di tengah kepungan aparat, hadirnya PMKRI Cabang Ende di bawah komando Daniel Sakof Turof menjadi oase sekaligus simbol perlawanan intelektual. Kehadiran para aktivis berbaret merah ini mempertegas bahwa apa yang terjadi di Jalan Irian Jaya bukan sekadar urusan domestik keluarga De Hoog, melainkan urusan keadilan publik.
PMKRI secara konsisten berdiri sebagai tameng hidup, mendampingi keluarga De Hoog dan membela hak-hak SVD. Di bawah kendali Daniel Sakof Turof, PMKRI menunjukkan bahwa mahasiswa Ende tidak tidur saat mencium aroma kesewenang-wenangan. Mereka menjadi pengingat bagi Benediktus Badeoda bahwa kekuasaan tidak bisa berjalan sendirian tanpa kontrol moral dari rakyat dan kaum terpelajar.
Tangan Besi di Balik Seragam Aparat
Hadirnya tangan besi di lokasi penggusuran rumah keluarga de hoog mengisahkan trauma mendalam dimana yang paling menyayat nurani adalah cara kekuasaan itu bekerja di lapangan. SVD, sebuah institusi yang sejarahnya berkelindan erat dengan pembangunan sosial dan iman di Flores, telah meminta satu hal sederhana: dialog. Sebuah permintaan yang wajar dalam tatanan masyarakat yang menjunjung nilai lewu (kampung/kebersamaan).
Namun, permintaan dialog itu dijawab dengan barikade. Menggunakan tangan besi Bupati dengan memerintahkan Camat, Satpol PP, dan aparat untuk menggusur secara represif adalah bentuk kegagalan komunikasi publik yang fatal. Dialog dianggap sebagai beban birokrasi, sementara represi dianggap sebagai solusi instan untuk membungkam tanya.
Pemimpin atau Penguasa?
Ada perbedaan mendasar antara pemimpin dan penguasa. Pemimpin membangun legitimasi lewat kepercayaan; penguasa membangun dominasi lewat paksaan.
Dengan memaksakan kehendak di Jalan Irian Jaya tanpa memedulikan pengakuan pimpinan SVD dan dokumen hibah keluarga De Hoog, kepemimpinan Badeoda sedang mempertaruhkan marwahnya. Rakyat kini menonton sebuah ironi: bagaimana sebuah lahan yang kecil bisa menelanjangi betapa besarnya ego kekuasaan yang sedang bekerja.
Jalan Irian Jaya kini mungkin telah rata dengan tanah, tapi noda ketidakadilan yang ditinggalkan akan sulit dibersihkan hanya dengan dalih “penyelamatan aset daerah”. Ketika suara pemimpin agama dan hak warga negara diabaikan demi selembar kertas yang prosesnya pun dipertanyakan, maka di sanalah demokrasi sedang berjalan mundur.
