KUPANG, CAHAYANTT.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kota Kupang. Seorang pengendara sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DH 6335 CS meninggal dunia setelah kehilangan kendali dan menabrak tiang Telkom serta pohon lontar di Jalan Timor Raya, tepatnya di dekat Alfamart Kelapa Lima, Pada Selasa, 14 juli 2026.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui melaju dari arah Pasir Panjang menuju Oesapa. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Akibatnya, sepeda motor keluar dari badan jalan ke sisi kiri sebelum menghantam tiang Telkom dan pohon lontar yang berada di tepi jalan. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan terjatuh di lokasi kejadian. Kendaraan yang dikendarainya juga mengalami kerusakan cukup parah.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit S.K. Lerik Kupang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski sempat mendapat perawatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 Wita.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Triken, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Peristiwa itu murni merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
“Korban diduga kehilangan kendali akibat mengantuk sehingga kendaraan keluar dari badan jalan dan menabrak tiang Telkom serta pohon di tepi jalan. Tidak ditemukan adanya keterlibatan kendaraan lain,” jelas AKP Triken.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga mengungkapkan bahwa korban tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kondisi tersebut diduga memperparah cedera yang dialami korban hingga berujung meninggal dunia.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat dan bugar sebelum berkendara. Selain itu, pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, membawa SIM yang masih berlaku, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari berkendara saat mengantuk atau kelelahan guna mencegah kecelakaan yang berakibat fatal.
