KUPANG, CAHAYANTT.COM – Tindakan penggusuran sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende kini memantik gelombang kemarahan publik. Kebijakan yang dinilai arogan dan minim empati itu menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang.05/05/2026
Melalui Yido Manao selaku Presidium Gerakan Masyarakat (GERMAS), PMKRI Kupang secara tegas mengecam langkah pemerintah yang dianggap brutal dan tidak berperikemanusiaan. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan watak kekuasaan yang sewenang-wenang, jauh dari nilai keadilan sosial dan rasa kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar kebijakan yang keliru, ini bentuk nyata dari sikap otoriter yang menyakiti rakyat. Kami sangat menyayangkan sikap bupati yang seperti kehilangan hati nurani,” tegas Yido
Lebih lanjut, ia menyoroti cara pandang pemerintah daerah yang dinilai merendahkan keberadaan masyarakat terdampak. Menurutnya, penggusuran dilakukan seolah-olah lokasi tersebut hanyalah lahan kosong tanpa kehidupan, tanpa sejarah, dan tanpa manusia yang menggantungkan hidupnya di sana.
“Kami sangat menyayangkan sikap bupati yang seolah-olah menganggap bahwa tempat tersebut sekadar lahan kosong dan rumah kosong tidak berpenghuni,” ungkapnya
PMKRI Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan. Mereka juga memperingatkan bahwa praktik-praktik semena-mena seperti ini hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jika tidak segera ditangani secara adil dan manusiawi, tindakan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang seharusnya berpihak pada rakyat, bukan justru menindasnya.
