Sidang Kasus Tewasnya Lucky Sanu dan Delfi Foes Berlanjut, Saksi Ungkap Tak Melihat Langsung Peristiwa Maut

KUPANG, CAHAYANTT.COM – Pengadilan Negeri Kupang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan yang menewaskan Lucky Sanu dan Delfi Foes pada Selasa (14/7/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi Renaldi Ardiansyah alias Rey yang memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Rey mengaku tidak menyaksikan secara langsung peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia. Ia menjelaskan, pada malam sebelum kejadian dirinya bersama Lucky, Delfi, dan beberapa rekannya sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional moke di kawasan Terminal Oebufu.

Rey juga mengungkapkan sempat terjadi adu mulut singkat dengan tiga orang pemuda di depan sebuah gerai Alfamart setelah terdengar teriakan “Woi”. Namun, menurutnya, perselisihan tersebut tidak berlanjut dan rombongannya memilih kembali melanjutkan perjalanan.

Saksi mengatakan, sekitar pukul 01.00 Wita, ia terakhir melihat Lucky dan Delfi ketika keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah TDM. Keesokan harinya, Rey mengaku baru mengetahui keduanya telah meninggal dunia setelah menerima informasi bahwa mereka mengalami kecelakaan.

Di hadapan majelis hakim, Rey menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pengejaran terhadap kedua korban. Informasi tersebut, kata dia, baru diketahuinya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda. Ia juga menyebut dua terdakwa, Vikram Bones dan Jevan Bones, tidak berada di lokasi ketika terjadi cekcok di depan Alfamart.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Perlu diketahui, proses persidangan masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap melekat kepada para terdakwa hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

http://cahayantt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0006.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *