CAHAYANTT.COM – Setelah berhasil menangkap RR, mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (1/6/2026) yang diduga terlibat dalam kasus bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Polres Ende akan mendalami kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2022/2023 itu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejak dibentuk pada Februari 2026, tim khusus tersebut berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat dengan total delapan orang pelaku berhasil diamankan. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, didampingi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha, bersama personelnya Tim Burhan dalam konferensi pers yang digelar di polres Ende, Rabu (3/6/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) merupakan tim khusus yang dibentuk berdasarkan instruksi Kapolri untuk merespons laporan darurat serta mencegah dan menindak berbagai tindak kriminalitas secara cepat dan terukur.
“Tim ini saya bentuk pada Februari 2026 lalu sesuai dengan perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu karena lebih sering bergerak di malam hari memantau tindakan kejahatan dan kriminal di Ende,” ujar AKBP Yudhi Franata.
Menurutnya, sejak mulai beroperasi, Tim Burung Hantu telah berhasil mengungkap tujuh laporan polisi yang terdiri dari berbagai kasus kriminal, yakni pencurian, perjudian, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, hingga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dari tujuh laporan polisi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Pendalaman kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Ende dalam kasus tersebut.
Itu akan kita dalami terlebih dahulu,” ujar Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata saat konferensi pers di ruang kasat Reskrim Polres Ende.
Selain RR yang saat ini sudah dibawa ke Kota Ende, penyidik Sat Reskrim Polres Ende juga telah menetapkan status tersebut terhadap dua orang lainnya yakni TAW (penghubung) dan YS (pembuat kapal).
Pendalaman kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Ende dalam kasus tersebut.
Kehadiran tim URC Burung Hantu mesti didukung oleh masyarakat Kabupaten Ende. Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada Polres Ende terkait dengan tindakan kejahatan dan kriminal di wilayah hukum ini.
Kapolres mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang berhasil ditangani merupakan perkara yang telah dilaporkan sejak tahun sebelumnya, sementara beberapa kasus lainnya berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
“Tujuh kasus yang berhasil diungkap oleh Tim Burung Hantu ada yang sudah terjadi sejak tahun lalu dan ada juga laporan yang baru masuk beberapa jam kemudian langsung berhasil kami ungkap,” ujarnya.
la menegaskan bahwa keberadaan Tim Burung Hantu merupakan bentuk komitmen Polres Ende dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Ende. Karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita bersama sama dan Masyarakat diharapkan pro aktif melaporkan tindakan pidana atau kejahatan yang terjadi di wilayahnya atau tempat tinggalnya ke polisi,” kata Kapolres.
Polres Ende berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi aman, tertib dan kondusif di kabupaten Ende tercinta ini.













