KUPANG, CAHAYANTT.COM – Seorang pria berinisial YKB (32), warga Lasiana, Kota Kupang, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Wilma 1, Jalan Lanudal, RT 13A/RW 4, Dusun II, Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang bekerja di Dealer MPM Motor. Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasie Humas Polres Kupang, IPDA Lalu Rohandy Hidayat, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, personel Polsek Kupang Tengah langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari pihak hotel.
“Benar, telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Wilma 1. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” ujar IPDA Lalu Rohandy Hidayat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui melakukan check-in di Hotel Wilma 1 pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.20 Wita bersama seorang perempuan. Saat itu, korban membayar biaya sewa kamar untuk satu malam.
Namun hingga dua hari kemudian, korban belum juga meninggalkan kamar. Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan kecurigaan pihak hotel yang kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar hotel. Jenazah kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut, sementara polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.













