PC IKA PMII Ende Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Nangapanda

CAHAYANTT.COM – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kabupaten Ende mengecam keras dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tiga pria asal Maunggora, Kecamatan Nangapanda.

Kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat karena menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda.

Ketua PC IKA PMII Ende, Rizal (10/6/2026) menyatakan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan kita bersama. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

PC IKA PMII Ende juga meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban. Selain itu, korban dan keluarga diharapkan memperoleh pendampingan psikologis maupun bantuan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

Lebih lanjut, organisasi alumni PMII tersebut mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” ujarnya.

PC IKA PMII Ende berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius semua pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.Organisasi tersebut juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan serta memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

http://cahayantt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0006.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *