Kupang, CAHAYA NTT.COM – Kasus pembunuhan mengguncang warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Seorang wanita bernama Agustina Tudengi (37) tewas setelah ditikam oleh pacarnya sendiri, Januar Missa (34), pada Selasa (21/4/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di kawasan RT 09 RW 03, tepatnya di samping sebuah rumah kos di belakang Barbonita, RT 07 RW 03.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat. Adu mulut yang berlangsung memanas itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menikam korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan wajah. Luka yang diderita korban sangat parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Warga sekitar yang mendengar keributan sempat keluar rumah, namun peristiwa berlangsung cepat dan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, jenazah korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang guna keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Setelah proses tersebut, jenazah kemudian dibawa ke Pelabuhan Bolok untuk diseberangkan ke Pulau Rote menggunakan KM Garda Maritim III.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya kekerasan dalam hubungan pribadi yang berujung pada hilangnya nyawa.
