TIMOR TENGAH UTARA, CAHAYANTT.COM – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Glor ya Taek (72), ditemukan meninggal dunia di kawasan Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026.
Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup setelah sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah tanpa berpamitan selama tiga hari. Penemuan jasad bermula saat seorang warga, Dionisius Ulan (37), mendengar suara ayam berkokok di sekitar lokasi.
Saat mendatangi tempat tersebut, saksi melihat seekor burung elang bertengger di atas pohon jati. Ketika hendak mengusir burung itu dengan melempar batu, pandangannya justru tertuju pada sesosok tubuh yang tergeletak dalam posisi tertelungkup.
Terkejut dengan temuan tersebut, saksi segera pulang dan melaporkan kejadian itu ke Call Center 110 Polres TTU.
Mendapat laporan warga, Tim Identifikasi Polres TTU langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan luka gores pada bagian dahi korban.
Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya makanan, sebotol air mineral, uang tunai, buku tabungan bank, telepon seluler, rokok, pemantik api, KTP, serta dompet. Polisi juga menemukan seutas tali nilon berwarna kuning yang terikat pada pohon jati kecil di dekat lokasi jasad ditemukan.
Berdasarkan keterangan istri korban, Adelina Oktorina Taek, korban terakhir kali terlihat pada Senin, 3 Agustus 2026. Saat itu, korban mengambil jaket dan keluar rumah tanpa memberitahukan tujuan kepergiannya. Sejak saat itu, korban tidak kembali hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap penyebab meninggalnya pensiunan ASN tersebut.













